KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Manajemen PT Laris Chandra berkomitmen untuk:
- Mematuhi seluruh peraturan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia;
- Mencegah pencemaran dan menghindari kerusakan lingkungan akibat kegiatan kami;
- Menggunakan energi, air, dan bahan baku secara efisien;
- Memantau kinerja lingkungan kami secara rutin dan memperbaikinya dari waktu ke waktu;
- Melibatkan seluruh karyawan, pemasok, dan mitra usaha dalam upaya ini.
Kategori Lingkungan yang Kami Kelola
Emisi GRK dan Konsumsi
Energi
- Kami mencatat pemakaian listrik di setiap lokasi setiap bulan dan memantau trennya.
- Kami mengganti lampu dan peralatan lama dengan yang lebih hemat energi secara bertahap.
- Kami mengatur rute pengiriman dan merawat armada agar pemakaian bahan bakar lebih efisien.
- Kami mendorong kebiasaan hemat energi di kantor, pabrik, dan gudang (mematikan lampu, AC, dan mesin yang tidak dipakai).
Emisi Udara
- Kami menjaga agar emisi dari kegiatan operasional tetap memenuhi baku mutu yang berlaku.
- Kami merawat sistem ventilasi dan pengendali uap di area pencampuran dan pengisian.
- Kami mengurangi debu, uap pelarut, dan bau yang dapat mengganggu karyawan maupun lingkungan sekitar.
Bahan Kimia
- Semua bahan kimia disimpan, ditangani, dan diangkut sesuai Lembar Data Keselamatan (LDK/SDS).
- Wadah diberi label yang jelas, bahan yang tidak cocok dipisahkan, dan area penyimpanan dilengkapi penampung tumpahan.
- Karyawan yang menangani bahan kimia dibekali pelatihan dan alat pelindung diri.
- Kami menyiapkan prosedur dan perlengkapan tanggap darurat untuk menangani tumpahan atau kebocoran.
Deforestasi
- Kami tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan pembukaan atau perusakan hutan.
- Untuk kemasan karton dan kertas, kami mengutamakan pemasok yang menggunakan material daur ulang atau material dari sumber yang dikelola secara bertanggung jawab.
- Untuk bahan baku yang berisiko terkait deforestasi, kami menanyakan asal-usulnya kepada pemasok.
Air
- Kami mencatat pemakaian air di setiap lokasi setiap bulan dan memantau trennya.
- Kami memperbaiki kebocoran dengan segera dan menggunakan air secukupnya pada proses produksi dan pencucian.
- Air limbah dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dibuang sembarangan.
Limbah
- Kami memilah limbah sejak dari sumbernya: limbah B3, limbah daur ulang, dan limbah umum.
- Limbah B3 disimpan di tempat yang sesuai dan diserahkan hanya kepada pihak pengelola berizin, disertai dokumen yang lengkap.
- Kami berusaha mengurangi timbulan limbah, produk cacat, dan sisa kemasan, serta meningkatkan bagian limbah yang bisa didaur ulang.
Keanekaragaman Hayati
- Kegiatan operasional kami berada di kawasan industri dan perkotaan, bukan di kawasan lindung atau kawasan yang sensitif secara ekologis.
- Kami tidak akan membuka lokasi baru di kawasan lindung atau kawasan konservasi.
- Kami mencegah pencemaran tanah dan saluran air di sekitar lokasi kami agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
Pemantauan Rutin
Kami tidak hanya menetapkan komitmen di atas kertas. Kinerja lingkungan kami dipantau dan dicatat secara rutin, dengan rincian sebagai berikut:
Yang dipantau |
Frekuensi |
Penanggung jawab |
Sumber data |
Konsumsi listrik |
Setiap bulan |
Kepala lokasi / HSE |
Tagihan PLN dan pencatatan tagihan |
Konsumsi air |
Setiap bulan |
Kepala lokasi / HSE |
Tagihan air dan pencatatan tagihan |
Timbulan dan penyerahan limbah B3 |
Setiap penyerahan |
HSE |
Logbook TPS dan manifes limbah |
Insiden lingkungan dan tumpahan |
Setiap kejadian |
Kepala lokasi / HSE |
Laporan insiden |
Pemakaian bahan bakar armada |
Setiap bulan |
Bagian Distribusi |
Catatan pengisian bahan bakar |
Data konsumsi listrik dan air dicatat setiap bulan di seluruh lokasi. Datanya ditinjau untuk melihat tren pemakaian, mengetahui lokasi yang pemakaiannya meningkat, dan menemukan penyebabnya — misalnya kebocoran, peralatan yang tidak efisien, atau kebiasaan kerja yang perlu diperbaiki. Hasil pemantauan dilaporkan kepada Manajemen.
Arah Perbaikan Kami
Kami menetapkan arah perbaikan berikut sebagai panduan kerja. Arah ini ditinjau dan disesuaikan setiap tahun dalam Rapat Tinjauan Manajemen, dengan mempertimbangkan kondisi usaha, perkembangan teknologi, dan perubahan peraturan.
Bidang |
Arah perbaikan yang kami tuju |
Cara kami menilai |
Energi dan emisi GRK |
Menurunkan pemakaian energi secara bertahap dari tahun ke tahun, sejauh hal tersebut layak secara teknis dan ekonomis |
Tren pemakaian listrik |
Air |
Menggunakan air seefisien mungkin dan menjaga agar pemakaian tidak meningkat tanpa alasan yang jelas |
Tren pemakaian air bulanan |
Emisi udara |
Menjaga emisi tetap memenuhi baku mutu yang berlaku |
Hasil KIR kendaraan |
Limbah |
Mengurangi timbulan limbah dan meningkatkan bagian limbah yang dipilah serta didaur ulang secara bertahap |
Catatan timbulan dan penyaluran limbah |
Bahan kimia |
Menghindari terjadinya tumpahan atau insiden bahan kimia yang signifikan |
Catatan insiden dan hasil inspeksi |
Kepatuhan |
Memenuhi peraturan lingkungan yang berlaku dan tidak menerima sanksi administratif |
Hasil audit internal dan pemeriksaan instansi |
Kesadaran karyawan |
Meningkatkan pemahaman karyawan mengenai lingkungan melalui pelatihan dan sosialisasi berkala |
Catatan pelatihan |
Kemasan dan rantai pasok |
Meningkatkan penggunaan material kemasan yang lebih bertanggung jawab dan melibatkan pemasok dalam upaya ini |
Tinjauan pemasok dan spesifikasi kemasan |
Siapa Bertanggung Jawab atas Apa
Direksi
Menetapkan arah kebijakan, menyediakan anggaran dan sumber daya, serta bertanggung jawab penuh atas kinerja lingkungan Perusahaan.
Wakil Manajemen / Fungsi HSE
Mengoordinasikan penerapan kebijakan ini, mengurus perizinan lingkungan, mengumpulkan dan meninjau data pemantauan bulanan, serta menyiapkan laporan untuk Manajemen.
Kepala Cabang dan Kepala Bagian
Memastikan kebijakan ini dijalankan di area masing-masing, mencatat data pemakaian listrik dan air, dan melaporkan setiap insiden lingkungan.
Seluruh Karyawan
Mengikuti prosedur yang berlaku, menghemat listrik dan air, memilah limbah dengan benar, menangani bahan kimia sesuai aturan, dan segera melapor bila melihat kebocoran, tumpahan, atau potensi masalah lingkungan.
Pemasok dan Kontraktor
Mematuhi kebijakan ini dan peraturan lingkungan yang berlaku selama bekerja di lokasi kami atau memasok barang dan jasa kepada kami.
Pelatihan
Kami memberikan pelatihan dan sosialisasi secara berkala agar karyawan memahami dampak lingkungan dari pekerjaannya, cara menangani bahan kimia dan limbah dengan benar, serta langkah yang harus diambil bila terjadi keadaan darurat. Karyawan baru menerima materi kebijakan ini sebagai bagian dari program induksi.
Komunikasi
Kebijakan ini disampaikan kepada:
- Karyawan — melalui induksi karyawan baru, papan pengumuman di setiap lokasi, sosialisasi berkala, dan situs internal Perusahaan;
- Pemasok, kontraktor, dan mitra usaha — melalui dokumen pengadaan, perjanjian kerja sama, dan komunikasi resmi;
- Pelanggan, prinsipal, dan masyarakat umum — melalui publikasi pada situs resmi Perusahaan, serta melalui platform pelaporan rantai pasok seperti Sedex apabila diminta.
Kami terbuka terhadap pertanyaan dan masukan mengenai kinerja lingkungan kami dari pihak mana pun.
Tinjauan Kebijakan
Kebijakan ini ditinjau sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dipimpin oleh Manajemen Puncak. Peninjauan juga dilakukan lebih awal apabila terjadi perubahan peraturan, perubahan besar pada proses atau lokasi kerja, adanya temuan audit, atau terjadi insiden lingkungan yang signifikan.
Setiap perubahan disahkan oleh Direksi, diberi nomor versi baru, dan disampaikan kembali kepada seluruh pihak terkait.
Melaporkan Masalah
Karyawan maupun pihak luar dapat melaporkan dugaan pelanggaran kebijakan ini, insiden lingkungan, atau keluhan masyarakat melalui atasan langsung, fungsi HSE, atau saluran pelaporan resmi Perusahaan. Setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius, dan kami menjamin tidak ada tindakan pembalasan terhadap pelapor yang beritikad baik.
Contact Us atau Whistleblow