1. Komitmen
PT Laris Chandra berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan tamu di seluruh lokasi operasional. Kami menyadari bahwa kecelakaan dan insiden kerja pada umumnya timbul akibat kelalaian sistem, sehingga perusahaan berfokus pada pencegahan risiko, bukan hanya penanganan setelah kejadian.
2. Kepatuhan terhadap Peraturan
Kebijakan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional (UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3), serta prinsip-prinsip internasional dalam ILO Guidelines on Occupational Safety and Health Management Systems (ILO-OSH 2001).
3. Sistem Manajemen K3
Perusahaan menjalankan siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan, melalui identifikasi bahaya dan penilaian risiko berkala, SOP kerja aman, inspeksi rutin, serta investigasi akar penyebab atas setiap insiden dan nyaris celaka (near-miss).
4. Penerapan di Lapangan
Sebagai wujud nyata komitmen K3, perusahaan menerapkan langkah-langkah berikut
APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
tersedia di seluruh gudang, kantor, dan kendaraan pengiriman barang, diperiksa dan diisi ulang secara berkala.
Alat Pelindung Diri (APD)
disediakan secara gratis bagi seluruh karyawan sesuai risiko pekerjaan masing-masing.
Perbaikan Lingkungan Kerja
peningkatan pencahayaan dan sirkulasi udara di area gudang dan produksi, menciptakan tempat kerja yang lebih terang dan sejuk.
Genba
dilakukan secara rutin oleh manajemen untuk mengamati kondisi kerja secara langsung, mengidentifikasi risiko, dan mendengar masukan pekerja di lapangan.
Audit keselamatan kelistrikan
dilakukan secara berkala menggunakan pemindaian termal inframerah untuk mendeteksi potensi titik panas berlebih pada panel dan instalasi listrik sebelum menimbulkan risiko kebakaran.
Keselamatan Perjalanan (Commuting Safety)
- Persiapan
& Kondisi Kendaraan
- Penjelasan: Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum dinyalakan guna mencegah kegagalan mekanis yang berisiko fatal.
- Contoh: Sebelum berangkat kerja naik motor, pekerja melakukan cek T-CLOCS (Tires, Controls, Lights, Oil, Chassis, Stands). Jika tekanan angin ban kurang atau lampu rem mati, segera diperbaiki sebelum jalan.
- Perilaku
Berkendara & Fokus
- Penjelasan: Mengeliminasi gangguan (distractions) yang mengambil alih fokus mata, tangan, atau pikiran saat berkendara.
- Contoh: Karyawan tidak membuka/membalas chat WhatsApp di stang motor saat berkendara atau jalan macet. Jika ada panggilan darurat, mencari tempat berhenti yang aman terlebih dahulu.
- Antisipasi
Cuaca & Bahaya Jalanan
- Penjelasan: Menerapkan defensive driving (berkendara bertahan) dengan menyesuaikan gaya berkendara saat kondisi lingkungan berubah.
- Contoh: Saat hujan deras dan jalan tergenang air, pengendara menurunkan kecepatan hingga 30 km/jam untuk menghindari risiko aquaplaning (ban melayang di atas air) dan menambah jarak aman dengan kendaraan di depan menjadi 4–5 detik.
Keselamatan di Lingkungan Kerja (Workplace Safety)
- Penggunaan
APD yang Tepat & Tepat Guna
- Penjelasan: Menggunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan analisis risiko pekerjaan, bukan sekadar formalitas.
- Contoh: Di area bengkel berisik, teknisi wajib menggunakan earplug/earmuff untuk mencegah tuli akibat kebisingan berulang. Di area konstruksi/pabrik, wajib menggunakan sepatu safety bertulang besi untuk melindungi kaki dari kejatuhan benda berat.
- Housekeeping
/ Kerapian Area Kerja (5R/5S)
- Penjelasan: Pengelolaan kebersihan dan kerapian ruang kerja secara disiplin untuk menghilangkan potensi bahaya bahaya fisik (physical hazards).
- Contoh: Setelah selesai mengisi ulang kertas printer, teknisi merapikan sisa kabel charger yang melintang di lantai menggunakan cable ducting agar tidak membuat rekan kerja tersandung (trip hazard). Jika ada ceceran oli/air di koridor, segera diberi tanda peringatan lantai licin dan dibersihkan.
- Ergonomi
Kerja
- Penjelasan: Menyesuaikan stasiun kerja dengan anatomi tubuh manusia untuk mencegah cedera fisik berulang (Repetitive Strain Injury).
- Contoh: Pekerja kantoran mengatur ketinggian kursi sehingga kaki menapak rata di lantai, siku membentuk sudut 90 derajat saat mengetik, dan bagian atas layar monitor sejajar dengan garis mata.
Prosedur Tanggap Darurat (Emergency Response)
- Penggunaan
APAR & Tanggap Kebakaran
- Penjelasan: Kemampuan merespons titik api awal (incipient fire) secara cepat dan benar sebelum api meluas.
- Contoh: Terjadi korsleting pada stopkontak pantry hingga memicu kobaran api kecil. Karyawan terdekat mengambil APAR jenis Powder/CO2, mencabut pin (Pull), mengarahkan corong ke pangkal api (Aim), menekan tuas (Squeeze), dan menyapu dari sisi ke sisi (Sweep) hingga api padam.
- Evakuasi
& Manajemen Massa
- Penjelasan: Alur penyelamatan diri yang teratur saat situasi bahaya tanpa menimbulkan kepanikan atau korban tambahan.
- Contoh: Saat gempa bumi atau alarm kebakaran berbunyi, seluruh karyawan keluar dari gedung secara tenang lewat tangga darurat (tidak menggunakan lift) sambil melindungi kepala, lalu berkumpul di Titik Kumpul (Assembly Point) untuk dihitung jumlahnya oleh Floor Warden.
- Pelaporan
Kejadian Hampir Celaka (Near-Miss)
- Penjelasan: Melaporkan situasi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan meskipun saat itu belum ada korban cedera.
- Contoh:
Karyawan hampir tercedera oleh mesin produksi. Karyawan tersebut mengisi form
near-miss report
ke tim K3 agar ada peningkatan perlindungan sebelum hal sedemikian terulang.
Kesehatan Kerja & Kesejahteraan (Occupational Health)
- Pencegahan
Penyakit Akibat Kerja (PAK)
- Penjelasan: Upaya menjaga kondisi fisik tubuh dari dampak buruk paparan lingkungan kerja jangka panjang.
- Contoh: Karyawan yang bekerja di ruang ber-AC secara terus-menerus menyiapkan botol minum 2 liter di mejanya untuk mencegah dehidrasi dan infeksi saluran kemih, serta melakukan peregangan mata (Rule 20-20-20) saat menatap layar.
- Kesehatan
Mental & Pengelolaan Stres
- Penjelasan: Menjaga keseimbangan beban kerja dan kesehatan mental untuk mempertahankan fokus dan konsentrasi kerja.
- Contoh:
Saat menghadapi tenggat waktu proyek yang padat (deadline),
tim menerapkan teknik micro-break
(istirahat 2 menit tiap jam) dan berdiskusi transparan dengan
atasan terkait pembagian beban kerja agar tidak mengalami burnout
yang berisiko menurunkan kewaspadaan kerja.
5. Partisipasi Pekerja
Pekerja dan perwakilannya dilibatkan dalam penyusunan prosedur K3, pelaporan bahaya dan kondisi tidak aman tanpa risiko tindakan balasan, serta kegiatan genba dan forum K3 di tingkat cabang.
6. Sasaran Kinerja K3
Sasaran K3 ditinjau setiap tahun, meliputi: penurunan angka kecelakaan kerja, 100% karyawan baru menerima induksi K3, penyelesaian tindak lanjut temuan inspeksi/audit tepat waktu, dan target nihil kecelakaan fatal (zero fatality).
7. Tanggung Jawab
Manajemen puncak menyediakan sumber daya dan arah kebijakan; kepala cabang/manajer operasional menerapkan kebijakan di lokasi masing-masing; seluruh karyawan wajib bekerja sesuai prosedur dan melaporkan kondisi berbahaya.
8. Komunikasi dan Tinjauan
Kebijakan ini disosialisasikan melalui induksi kerja, papan pengumuman, dan situs web internal perusahaan, serta ditinjau minimal dua tahun sekali atau lebih cepat bila terdapat perubahan signifikan.